Rabu, 10 Agustus 2011

Tanda pengenal dalam gerakan pramuka

Macam-macam Tanda Pengenal
a.       Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM 
b.      Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.


c.       Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya   :  Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka   dan lain-lain.


d.      Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya   :    Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.


e.       Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik   :  Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,   bintang teladan.
Orang dewasa   : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Senin, 08 Agustus 2011

REKLAMASI TAMBANG

Reklamasi Merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Rehabilitasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.
Beberapa istilah penting yang berhubungan dengan reklamasi yaitu :

1. Lingkungan hidup (environment)
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup; termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya.

2. Lingkungan tambang (mine environment)
Keadaan lingkungan di wilayah tambang yang unsur-unsurnya meliputi antara lain : kelembaban, debu, gas, suhu, kebisingan, air, pencahayaan/penerangan.

3. Amdal (environmental impact assessment)
Singkatan dan analisis mengenai dampak lingkungan, yaitu studi tentang dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,dan hasilnya digunakan untuk proses pengambilan keputusan.
4. Pencemaran lingkungan (environmental pollution) Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga menurunkan kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

5. Pencemaran tambang (mine pollution)
Masuknya zat-zat pengotor berupa gas, debu, lumpur, asap, energi, biota atau zat kimia ke dalam komponen lingkungan (udara, air, dan tanah) sebagai akibat kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian sehingga kualitas lingkungan menurun.

6. Pencemaran udara (air pollution)
Udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia pada konsentrasi cukup tinggi yang membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau material.

7. Pengawasan dampak lingkungan hidup (environmental inspection)
Pengawasan terhadap lingkungan hidup yang terkena dampak kegiatan penambangan dan atau pengolahan/ pemurnian, msl. Mengevaluasi pelaksanaan AMDAL, dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan lingkungan hidup.

8. Pengawasan kesehatan kerja (health inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja, berupa faktor kimia (partikel dan non-partikel), faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu udara), dan faktor biologi (jamur, cacing, dan organisme lain).

9. Pengawasan keselamatan kerja (safety inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakan akibat adanya gerak mekanik, msl. Tertimpa, tertimbun, terbentur, terjatuh, dan terjepit.

10. Pengawasan keselamatan kerja pertambangan (mine safety inspection)
Pengawasan secara inspeksi di lapangan yang meliputi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan higiene perusahaan.

11. Pengawasan pertambangan (mine inspection, mining supervision)
Pengawasan kegiatan pertambangan yang meliputi pengawasan pengusahaan, pertambangan, tatacara penambangan, pengolahan/pemumian, dan pengawasan keselamatan kerja.

 

Dampak yang timbul dengan adanya kegiatan pertambangan :

1. Dampak positif

a. Menambah pendapatan daerah
b. Memberi kesempatan kerja
c. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
d. Memberi kesempatan alih teknologi
e. Memantapkan keamanan lingkungan

2. Dampak negatif

a. Merubah morfologi dan fisiologi muka tanah (tata guna lahan)
b. Merusak lingkungan, karena :
*) Tanah subur hilang
*) Lahan menjadi gundul sehingga mudah tererosi
*) Flora dan fauna terganggu sehingga ekologi rusak
*) Mencemari sungai
*) Timbul debu (polusi udara)
*) Penggunaan mesin-mesin penambangan meyebabkan polusi suara/getaran dan polusi udara
c. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi

Upaya penanggulangan dampak negatif :

1. Menerapkan cara penambangan yang benar
2. Dalam penggunaan tenaga kerja perlu tenaga kerja lokal seoptimal mungkin

Pengelolaan Lingkungan

1. Penanganan masalah debu
2. Reklamasi lahan pasca tambang
3. Pengelolaan air tambang
4. Pengelolaan limbah

Tantangan ke depan

1. Kapasitas produksi tambang semakin besar, terutama dengan semakin berkembangnya kemampuan peralatan (contoh: dumptruck 350 ton)
2. Penambangan bawah tanah
3. Isu keselamatan kerja dan lingkungan
4. Isu sosial ekonomi serta hubungan dengan sektor lain
5. Tuntutan akan skill & kompetensi yang semakin tinggi

TEKNOLOGI PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN BATUBARA




Kegiatan Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara meliputi litbang, perekayasaan dan pelayanan jasa di bidang karakterisasi, teknologi pengolahan, konversi dan pembakaran batubara.
Litbang ini dilakukan secara terpadu dengan kelompok-kelompok litbang lain yang ada di tekMIRA dengan sasaran utama mendukung program pemerintah dalam mengurangi subsidi BBM/kayu bakar melalui diversifikasi energi, peningkatan penggunaan batubara dalam negeri, penghematan dan peningkatan devisa melalui ekspor serta peningkatan PNBP.
Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara telah dirintis sejak awal tahun 1970-an, dan terus berkembang mengingat batubara yang semula hanya dibakar untuk diambil panasnya, kemudian diproses untuk mendapatkan batubara dengan kualitas yang lebih baik atau bahan yang lebih bersih dan ramah terhadap lingkungan.
Sampai dengan akhir tahun 1980 sebagian besar kegiatan litbang teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara masih dalam skala laboratorium. Namun sesudah itu kegiatan litbang sudah mengarah kepada aplikasi dengan membangun berbagai pilot plant yang diharapkan dapat mengetahui optimalisasi proses, pengujian produk pada pengguna dan kelayakan ekonomi dari proses tersebut.
Untuk mempercepat implementasi hasil litbang teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara pada skala industri,
tekMIRA telah membangun beberapa pilot plant di Palimanan Cirebon dalam suatu Pusat Teknologi Batubara Bersih yang disebut Clean Coal Technology Centre atau disingkat Coal Centre.
Kegiatan unggulan Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara terdiri dari peningkatan kualitas batubara peringkat rendah melalui proses Upgraded Brown Coal (UBC), pengembangan briket, gasifikasi, pencairan dan pembuatan kokas. Sedangkan hasil yang sudah dapat diimplementasikan diantaranya penggunaan briket untuk peternakan ayam, pemindangan ikan, ekstraksi daun nilam dan penggunaan batubara sebagai bahan bakar langsung pada industri bata, genteng, kapur dan industri gula merah.

Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara didukung oleh fasilitas :
  • Laboratorium penelitian dan penerapan.
  • Laboratorium pengujian sifat kimia dan fisika yang telah terakreditasi berdasarkan ISO 17025. 
  • 51 orang tenaga fungsional terdiri dari peneliti, perekayasa dan teknisi dari berbagai keahlian berdasarkan disiplin ilmu, yang berbeda-beda antara lain : kimia dan fisika batubara, pengolahan batu bara dan teknologi pemanfaatan batu bara.
Untuk lebih mempercepat program Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara telah dilakukan kerjasama dengan berbagai institusi litbang baik di dalam negeri maupun luar negeri, antara lain :
  • Pembangunan pilot plant briket bio batubara kerjasama dengan NEDO-METI, (Jepang).
  • Pembangunan pilot plant peningkatan kualitas batubara peringkat rendah dengan proses UBC kerjasama dengan Kobe Steel (Jepang), JCOAL (Jepang) dan BPPT.
  • Pencairan batubara Indonesia kerjasama dengan NEDO (Jepang) dan BPPT.
  • Daur ulang minyak bekas dengan menggunakan batubara sebagai absorban, kerjasama dengan KOBE Steel (Jepang) dan LEMIGAS.
  • Proses pengeringan teh dengan batubara melalui gasifikasi kerjasama dengan PPTK Gambung.
  • Pengujian sifat kimia dan fisika batubara kerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia, PTBA dan perusahaan batubara lainnya.
Pembangunan dan kegiatan litbang pilot plant briket biobatubara dan pilot plant UBC dilakukan di SENTRA TEKNOLOGI PEMANFAATAN BATUBARA DI PALIMANAN CIREBON.
Karya Litbang Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Batubara yang meliputi teknologi pengolahan, teknologi konversi dan teknologi pembakaran yang diaplikasikan, diantaranya :
1. Teknologi Pengolahan
  • Peningkatan kualitas batubara peringkat rendah dengan proses Upgraded Brown Coal (UBC).
  • Percobaan penerapan teknologi coal water fuel sebagai bahan bakar boiler pada industri tekstil. 
  • Pengembangan metode penurunan kadar natrium batubara Lati, Berau, Kalimantan Timur.
  • Pengembangan metode pencampuran batubara (coal blending) Kalimantan Tengah untuk pembuatan kokas metalurgi.
  • Pencucian batubara.
  • Desulfurisasi limbah batubara dengan flotasi kolom.
2. Teknologi Konversi
  • Pengembangan briket kokas dari batubara dan green coke.
  • Proyek pencairan batubara 2002 : uji tuntas (due diligence) pre-FS Batu Bara Banko.
  • Pengembangan briket bio coal Palimanan.
  • Pemanfaatan produk gasifikasi batubara untuk pengeringan teh di Gambung Ciwidey, Jawa Barat.
  • Briket kokas untuk pengecoran logam.

3. Teknologi Pemanfaatan Batubara
3.1. Bahan Bakar Langsung
  • Penyerapan gas SO2 dari hasil pembakaran briket bio batubara dengan unggulan zeolit.
  • Pengembangan model fisik tungku pembakaran briket biocoal untuk industri rumah tangga, pembakaran bata/genteng, boiler rotan dan pengering bawang.
  • Tungku hemat energi untuk industri rumah tangga dengan bahan bakar batubara/briket bio batubara.
  • Pembakaran kapur dalam tungku tegak system terus menerus skala komersial dengan batubara halus menggunakan pembakar siklon.
  • Tungku pembuatan gula merah dengan bahan bakar batubara.
  • Pembakaran kapur dalam tungku system berkala dengan kombinasi bahan bakar batubara - kayu.
  • Pembakaran bata-genteng dengan batubara.

3.2. Non Bahan Bakar
  • Pengkajian pemanfaatan batubara Kalimantan Selatan untuk pembuatan karbon aktif.
  • Daur ulang minyak pelumas bekas dengan menggunakan batubara peringkat rendah sebagai penyerap.