Rabu, 03 Agustus 2011

Penambang Wajib Punya Izin

Sijunjung (Sumbar),BAKINNews---Dalam kepengurusan surat perizinan tambang emas sangat sulit dilakukan oleh masyarakat sebelum kembali melakukan aktifitas tambang emas di Kabupaten Sijunjung. Walaupun Perda masih dalam rancangan, namun berdasarkan kesepakatan Muspida yang menuju pada UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, hal ini menjadi mutlak. Dalam hal lain, bagi yang tidak memenuhi persyaratan, perizinan tidak bisa melakukan aktifitasnya kembali.
Dalam seminar yang diadakan LSM Sijunjung beberapa hari lalu. Persoalan tambang yang belum juga selesai di Kabupaten Sijunjung, akhirnya dibawa duduk bersama dalam seminar sehari yang melibatkan Pemkab, Kepolisian, Kepala SKPD, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh masyarakat, Walinagari dan masyarakat.
 Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, yang menjadi narasumber menyampaikan, banyaknya kerugian yang diakibatkan penambangan liar oleh masyarakat. Walaupun perekonomian sebagian masyarakat menjadi lebih baik, namun itu bukanlah masyarakat kelas menengah kebawah. Melainkan yang memiliki modal, dan menambang dengan menggunakan alat berat.
Sementara, hutan lindung dan lingkungan hidup sekitar menjadi korban karena tidak ada melakukan reklamasi kembali. Sementara Kapolres Sijunjung, AKBP. Sumarto mengatakan, pihaknya menemukan 400 kapal tambang diseluruh Kabupaten Sijunjung. Dan sebanyak itu pula, Ia temukan kerusakan disungai dan persawahan disekitar penambangan liar.Bupati berharap, masyarakat berada dijalur yang benar, tidak melanggar hukum. Bagi masyarakat yang tidak bisa memenuhi persyaratan karena tidak memiliki lahan tambang, tidak perlu berkecil hati. “Pemkab akan berusaha mencarikan solusi mengganti mata pencarian warga,” ungkapnya.Sementara tokoh masyarakat Mundam Sakti mengatakan, pada wartawan bahwa kami sudah mereklamasi setelah melakukan penambangan, yang kami ragukan sebelum ada Perda yang menentukan bagaimana kami mengurus surat sementara, apalagi ketentuan untuk membayar haruslah transparan, jadi hal seperti ini tidak tertutup kemungkinan untuk pihak-pihak terkait untuk melakukan pungli. Sementara karena kami butuh kami tidak segan-segan melakukan pengurusan dan pembayaran, meskipun setiap orang yang mengurus jumlah uang yang dikeluarkan sangat bervariasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar